Publisher:
PT. Ceklis Dua Media Utama (Grup)
Pimpinan Perusahaan
Kurasi, SH
Pimpinan Umum
Arohman Ali
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0000107.AH.01.01.TAHUN 2021
TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS PT CEKLIS DUA MEDIA UTAMA
Pendiri
Mashudi
Pelindung
H. Imam Fahrudin S.Ag, SH.
Pembina
Ade, SE
H.TB.Arif Hidayat
H. Deni Arsandi MG.SE
Penasehat Hukum
Alfa Syahputra, S.M., M.M., C.DMS.
Dewan Redaksi
Prof Dr KH Sutan Nasomal.SH.MH
Pimpinan Redaksi & Penanggung Jawab
Mashudi
Redaktur Pelaksana
Novita
Prof Dr KH Sutan Nasomal.SH.MH
Kaperwil Prov Banten
Mulyanto
Kabiro Cilegon
Abdulrohim
Korlap Prov Banten
- Hasan Syafari
- Sanan Hasrawi
Kaperwil Kab Tangerang
Ariyanto
DKI Jakarta
Kaperwil kota Serang
Ressy Revisa Anggraeni
Kaperwil Kab. Serang
Bambang Irawan
Kabiro Lebak
Nurjen
Pandeglang
Reporter/Wartawan
Babay Muhedi, Agus Rohman, Adhi Sena, Akmalia Firdaus, Ahmad Sueb, Ressy Revisa Anggraeni, Bambang Irawan
Kontributor
Sayuti
Editor
Wahyudi W
Marketing Iklan & Keuangan
Mashudi
Rek. BNI : 1438769641 a/n Mashudi
Kantor Redaksi
Jln. Sentul - Nyapah, Kp. Kendayakan RT/RW 001/001, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang - Banten 42184
Telp.-
Hp. 0831-1748-8569 / Wa. 081329655564
Email: banteninsert@gmail.com
Wartawan Media Online banteninsert.co
" Tidak di benarkan mendatangi narasumber, kecuali untuk kepentingan liputan, dan selalu koordinasi dan laporan kegiatan selalu terpantau, kegiatan di luar sepengetahuan kantor bukan tanggung jawab Redaksi/Pimpinan Perusahaan ".
PERHATIAN
Pemegang Kartu ini dilindungi oleh : UNDANG-UNDANG No 40/Tahun 1999 Barang siapa menghalang - halangi tugas jurnalistik dikenakan sanksi kurung 2 (dua) tahun penjara atau denda Rp. 500.000.000;